Pages

Jumat, 16 Juli 2010

TEKNIK DAN METODE KOMUNIKASI MATERI KONSERVASI

A. Pendahuluan
Konservasi sangat berhubungan dengan dunia pendidikan sebagai upaya untuk memberikan dan menyampaikan pemahaman, pesan dan informasi. Suatu keputusan/sikap yang diambil oleh seseorang dalam melakukan suatu kegiatan bergantung kepada pemahaman dan pengetahuan dari seseorang tersebut. Upaya penyadaran akan pentingnya lingkungan dan keanekaragaman hayati yang ada di suatu kawasan konservasi dapat dilakukan dengan melakukan suatu program pendidikan Iingkungan dan penyuluhan kepada masyarakat.
Untuk itu hal yang paling penting dalam melakukan suatu program pendidikan dan penyuluhan Iingkungan adalah bagaimana menyampaikan pesan-pesan konservasi kepada masyarakat ataupun pihak lain agar pihak yang dituju menjadi paham dan mengerti akan pentingnya keberadaan suatu kawasan konservasi. Proses penyampaian suatu pesan informasi dari seseorang kepada orang lain agar orang yang dituju memiliki pemahaman dan pengetahuan yang sarna disebut sebagai proses komunikasi. Oleh karenanya pada makalah ini akan dibahas secara ringkas materi mengenai komunikasi. proses dan prinsip komunikasi. Hambatan-hambatan dalam proses komunikasi dan beberapa contoh upaya penyampaian pesan-pesan konservasi kepada masyarakat dalam suatu program pendidikan dan penyuluhan Iingkungan.

B. Pengertian Komunikasi secara Etimologi
1. Longman Dictionary of Contemporary English. Komunikasi berasal dari kata 'Communicate» yang berarti menceritakan/menyampaikan. Komunikasi adalah upaya untuk memberikan pendapatlmenyatakan perasaan atau menyampaikan informasi agar diketahui dipahami orang lain. To Communicate dapat juga berarti to Share yang berarti berbagi atau to exchange yang berarti saling bertukar pendapat. perasaan dan informasi.
2. Lasswell dalam bukunya • The Structure and Function of Comunication in Society" . Komunikasi adalah proses penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan melalui media yang menimbulkan efek tertentu..
3. Kata komunikasi berasal dari bahasa latin •Communicare• yaitu memberitahukan yang bersumber dari kata "Communis• yang artinya milik bersama. Komunikasi adalah usaha menjadikan sesuatu menjadi milik bersama diketahui bersama. Komunikasi akan terjadi apabila ada kesamaan makna mengenai hal yang dibicarakan. Seseorang berkomunikasi berarti mengharapkan agar orang laindapat ikut serta berpartisipasi atau bertindak sarna sesuai dengan harapan atau isi pesan yang disampaikan.

C. Jenis•Jenis Komunikasi
1. Komunikasi tatap muka (face to face) terdhi dan komunikasi persona, komunikasi kelompok, komunikasi massa.
a. Komunikasi persona terbagi dua yaitu intra persona dan antar persona.
Komunikasi intra personal adalah komunikasi yang dilakukan oleh diri sendiri atau proses komunikasi yang terjadi dalam diri setiap manusia. Komunikasi antar persona adalah komunikasi yang dilakukan oleh dua orang yang berfungsi sebagai komunnikator dan komunikan.
b. Komunikasi kelompok adalah komunikasi tatap muka antara komunikator dengan komunikan dengan jumlah anggota kelompok terbatas sehingga memungkinkan terjadi komunikasi timbal balik.
c. Komunikasi massa adalah komunikasi tatap muka antara komunikator dengan komunikan dalam jumlah yang besar bahkan mungkin tidak berada pada satu tempat atau waktu yang bersamaan. Komunikasi massa ini sifatnya satu arah, kalaupun ada umpan balik (dua arah) maka umpan baliknya tertunda (delayed feed back).
2. Komunikasi bermedia mediated comunication adalah komunikasi dengan menggunakan media. Media adalah alat yang digunakan untuk menyampaikan pesan. Ada dua jenis media yaitu media umum dan media massa.
a. Media umum yaitu media yang dapat digunakan untuk ketiga jenis komunikasi tersebut diata:
(persona, kelompok, massa) berupa surat telepon, telegram, faximile, telex dll . Jadi sifatnya lebih pribadi karena ditujukan langsung kepada yang bersangkutan.
b. Media massa yaitu media yang dapat digunakan untuk menyampaikan benta komunikasi massa berupa televisi, radio, surat kabar, yang sifatnya tidak pribadi karena ditujukan kepada masyarakat luas dengan tempat yang tersebar luas dan jumlah yang banyak.

D. Prinsip-Prinsip Komunikasi
1. Komunikasi lahir dan hati ke hatL Warta yang disampaikan komunikator kepada komunikan haru: merupakan bagian dan dinnya sehingga tidak ada kesenjangan antara perkataan dan perbuatan.
2. Komunikasi yang berlangsung yang saling menguntungkan kedua belah pihak.Orang akan memberi perhatian atas pesan yang disampaikan apabila berkaitan dengan kepentingannya dan menguntungkan
3. Komunikasi itu suportif selalu berkeinginan untuk rnembantu orang lain agar menjadi lebih baik sehingga komunikasi membawa manfaat bagi siapapun yang bennteraksi dalam komunikasi tersebut.

E. Unsur-Unsur Komunikasi
1. Sumber ( pengirim I Komunikator ) .
Pihak yang memiliki pesan atau informasi yang ingin disampaikan kepada pihak lain. Informasi yang ada pada sumber komunikator dapat diciptakan sendhi oleh yang bersangkutan atau diperoleh dari yang lain.
Kalau komunikator akan menyampaikan informasi harus jelas dulu apa kepentingannya, mengapa informasi tersebut harus disampaikan kepada yang bersangkutan, apa maksud dan tujuannya, apa informasi yang akan disampaikan dan sejauh mana pengetahuannya tentang orang yang akan diajak berkomunikasi.
2. Penerima I Komunikan
Pihak yang menerima informasi dari komunikator. Ada tiga macam sikap/reaksi komunikan terhadap pesan informasi yang sampai, yaitu:
a. Tidak mendengar, secara fisik tidak mampu mendengar atau menulis.
- secara fisik hadir tetapi pikirannya kemana-mana.
- secara fisik hadir dan tahu apa yang disampaikan tetapi maknanya tdk diketahui
- secara fisik hadir, tahu apa yang disampaikan dan mampu menjelaskan kembali
b. Mendengar
c. Mendengarkan
3. Informasi I Pesan.
Pesan atau informasi adalah pengertian yang dimiliki komunikator untuk disampaikan kepada komunikan. Informasi atau pesan ini dapat berupa ide/fakta/data/informasi untuk dikomunikasikan kepada si komunikan. Dalam praktek, pesan yang dikirim belum tentu sama dengan yang diterima hal ini disebabkan karena ada hambatan atau gangguan. Informasi atau pesan disampaikan dalam bentuk :
a) lisan
b) Tunsan
c)Gambar
d) Rekaman
e) Tanpa Kata namun melalui tanda-tanda
4. Saluran I Channell Media Alat
Alat untuk menyampaikan informasi dari komunikator kepada komunikan. Pengertian lain dari saluran atau chaneI adalah jalan yang dilalui suatu pesan dari pengirim kepada penerima. Dalam suatu organisasi penyampaian pesan dapat dilakukan melaui saluran baik formal (vertical horizontal ) maupun informal (hubungan interpersonal).
5. Umpan Balik
Tanggapan atau respon yang diberikan penerima informasi atau komunikan kepada komunikator atau reaksi balik dari pengirim informasi atau komunikator kepada komunikan. Umpan bank dapat positif (setuju) dan juga negatif• Umpan bank ini sangat penting dalam komunikasi dan akan rnenentukan tindak lanjut dari komunikasi tersebut.
Umpan balik positif adalah reaksi/ respon komunikan yang menyenangkan komunikator sehingga komunikasi akan berjalan lancar. Umpan balik negatif adalah reaksi/ respon komunikan yang tidak menyenangkan yang berakibat komunikasi tidak lancar.
Dengan demikian Umpan balik ini sebagai ukuran dan cara yang terbaik untuk mengetahui apakah pesan atau informasi atau informasi itu dipahami atau tidak oleh si penerima informasi atau komunikan.
6. Persepsi
Terdapat baik pada penginm informasi (komunikator) maupun penenma informasi (komunikan) baik terhadap pesan atau infonnasi maupun umpan balik Persepsi sifatnya subjektif, dalam arti merupakan proses internal seseorang yang sangat dipengaruhi oleh faktor pendidikan, pengalaman, lingkungan dan sebagainya yang mewamai pelaku yang bersangkutan.
7. Lingkungan
Dalam berkomunikasi tidak dapat lepas dan pengaruh lingkungan antara lain adat kebiasan, budaya agama, politik, teknologi, cuaca, atau tempat kerja dan lain-lain. Faktor lingkungan dapat mempelancar atau menghambat komunikasi.

F. Proses Komunikasi
Proses komunikasi pada hakekatnya adalah proses penyampaian pikiran atau perasaan seorang komunikator kepada komunikan. Pikiran berupa gagasan, ide, infonnasi, pennasalahan, dsb, yang mucul dalam benak. Perasaan berupa keyakinan, kekhawatiran, sedih, senang yang muncul dan lubuk hati.
Dalam proses komunikasi, apa yang ada dalam pikiran komunikator diteDemahkan (encoding) dalam bentuk pesan/message dengan bahasa yang menurut persepsinya dapat dimengerti oleh komunikan selanjutnya komunikan menginterpretasikan (decoding) pesan tersebut sesuai dengan pengertiaannya sendiri. komunikan memberikan respon atas pesan yang disampaikan maka ia memberikan feedback (umpan balik melalui proses encoding/decoding seperti tersebut diatas.
Dalam proses komunikasi mungkin saja teDadi hambatan karena adanya gangguan (noise) sehingga pesan yang disampaikan tidak mencapai sasaran sebagaimana yang diharapkan.
Hambatan-hambatan komunikasi dapat terdin dan:
1. Gangguan (noise), terdiri dan:
.a. Gangguan mekanik (Mechanical Channel Noise) yaitu kerusakan pada alat yang digunakan, gangguan : kegaduhan/bising.
b. Gangguan Semantik (Semantic Noise) yaitu gangguan yang terjadi karena ada salah pengertian.
2. Kepentingan/lnterest
Orang akan segera memberikan pematian bila pesan yang disampaikan langsung berkaitan dengan kepentingannya, misalnya informasi tentang bisnis baru, peluang usaha dll.
3. Motivasi (Motivation)
8emakin sesuai informasi itu dengan motivasi yang bersangkutan maka komunikasi akan lancar.
4. Prasangka (Prejudice)
Dengan prasangka, orang tidak akan berpikir objektif, segala sesuatu akan dinilai negatif.. Proses komunikasi beriangsung seperti diagram berikut ini:



Hambatan komunikasi juga dapat teradi dari sisi individu yang menyangkut antara lain kepercayaan, asumsi, kecakapan dan pengaruh status.
a. Kepercayaan
Komunikasi sangat dipengaruhi oleh faktor kepercayaan; bagaimana tingkat kepercayaan si komunikan kepada si komunikator. 8eorang atasan yang oleh bawahannya dianggap sering tidak menepati janji akan sangat sulit untuk dapat berrkomunikasi dengan lancar.
b. Asumsi yang berbeda
Pesan yang disampaikan si komunikator mungkin saja diartikan lain oleh si komunikan. Oleh karena adanya asumsi yang berbeda apalagi kalau pesan yang dikinm kurang menyenangkan si komunikan. Pada kenyataannya orang cenderung lebih suka menenma pesan yang menyenangkan atau menguntungkan.
c. Keterampilan berkomunikasi
Kelancaran komunikasi tergantung pula pada keterampilan berkomunikasi dari si peltaku. Tidak setiap orang mampu berkomunikasi. Ada yang mampu berkomunikasi secara Iisan/langsung dan tidak mampu berkomunikasi melalui tulisan dan sebaliknya. Tanpa pemahaman yang baik terhadap pesan yang diterima, tidak mungkin terjadi komunikasi yang efektif.
d. Pengaruh status
Pada umumnya orang Iebih senang berkomunikasi dengan orang-orang yang statusnya lebih tinggi karena merupakan cara efektif untuk memperoleh pengaruh dan prestise dan kelompoknya dan merupakan peluang untuk memperoleh keinginan/maksud. Namun orang yang berstatus tinggi lebih senang berkomunikasi dengan orang yang dianggap setingkat daripada dengan orang yang statusnya lebih rendah. Orang dengan status tinggi lebih mendominasi pembicaraan daripada orang yang status lebih rendah; demikian pula orang yang status rendah selalu berupaya untuk menarik perhatian orang yang berstatus tinggi dengan melakukan pujian menyetujui dan pemberian respek terhadap pandangan/pendapat mereka. Hal yang konstruktif dari perbedaan status ini merupakan kendala yang dapat menyebabkan tidak tercapainya efektivitas komunikasi.
G. Bentuk komunikasi dalam keglatan konservasi
Komunikasi dalam bidang konservasi sangat terkait dengan program pendidikan Iingkungan. Beberapa bentuk kegiatan pendidikan Iingkungan yang telah dilakukan oleh beberapa lembaga di dunia antara lain:
1, Kampanye
2. Penyebaran informasi baik secara langsung dengan melakukan penyuluhan, penulisan artikel ataupun melalui media lainnya (stiker, spanduk, baligo)
3. Fasilitasi/pendampingan kelompok masyarakat.


Seruan Rimba Ciremai....!!!
Materi ini disampaikan oleh: Mufti Ginanjar, S.Pi, M.Sc (PEH Pertama Balai TNGC)

KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM

KONSEP KONSERVASI

Apakah kawasan lindung?
Kawasan lindung adalah seluasan daerah yang karena fungsi atau bentang alam mempunyai nilai khusus maka kemudian ditetapkan oleh pemerintah sebagai daerah yang dilindungi termasuk komposisi ekosistem yang ada di dalamnya.
Mengapa harus dilindungi ?
Suatu kawasan ditetapkan sebagai kawasan lindung terutama karena adanya keterwakilan yang dimiliki oleh kawasan tersebut. Daerah itu biasanya merupakan sisa dari tipe habitat sejenis yang jumlahnya semakin menyusut dari waktu ke waktu. Salah satu penyebab terbesar dari penyusutan tersebut karena aktifitas manusia, yang karena kebutuhannya mereka melakukan perambahan dan pembukaan areal.
Jika dirunut dari awal, maka timbulnya ancaman penyusutan areal kawasan sehingga harus dilindungi adalah bermula dari kecenderungan semakin meningkatnya laju pertumbuhan penduduk. laju pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali akan memberikan tekanan berat kepada keadaan sosial ekonomi penduduk dan menuntut pemenuhan akan kelangsungan hidupnya. Oleh karena, manusia kemudian melakukan eksploitasi dan eksplorasi secara berlebihan jauh melampaui daya dukung alam itu sendiri sehingga lambat laun akan menyebabkan hilangnya areal tertentu yang bermanfaat baik bagi rnanusia itu sendiri maupun bagi makhIuk lainnya.
Konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Sumber daya alam hayati sendiri merupakan bagian dari suatu ekosistem yang mencakup sumber daya alam hayati dan non hayati
Ekosistem sumber daya alam hayati adalah sistem hubungan timbal balik antara unsur dalam alam, baik hayati maupun non hayati yang saling tergantung dan pengaruh mempengaruhi. Kaidah yang berlaku adalah keseimbangan yang dinamis, artinya sistem ekologis akan mempertahankan kondisi keseimbangannya sesuai perubahan-perubahan ekologis yang terjadi. dalam ekosistem, keanekaragaman hayati membentuk dasar bagi kelangsungan semua kehidupan di bumi. Tumbuhan dan satwa yang berbeda menjaIankan fungsi-fungsi ekologis yang sangat menentukan bagi kehidupan kita.

KONSERVASI

Logika:
Biologi (Biological Logic), mengelo1a alam sebagai SDA yang dapat diperbaharui (Renewable resources).
Sifat:
Dinamis, kualitas dan kuantitasnya dapat turun dan naik, tergantung baik atau tidaknya pengelolaan
Aksi:
Melestarikan kawasan dengan pendekatan ekosistem. Berdampak realistis / nyata.

Konservasi sumber daya alam berasaskan pelestarian kemampuan dan pemanfaatan sumber daya alam hayati dan ekosistem secara serasi dan seimbang. Konservasi bertujuan mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati Beserta keseimbangan sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia. Konservasi sumber daya alam hayati dilakukan melalui kegiatan :
- Perlindungan sistem penyangga kehidupan
- Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya.
- Pemanfaatan seeara lestari sumber daya hayati dan ekosistemnya.
Nusantara telah memiliki nitai dan sejarah panjang konservasi. Nilai-nilai terserak dalam keseharian kehidupan masyarakat maupun dalam aturan-aturan ketatanegaraan kerajaan-kerajaan pada waktu itu membuktikan hal ini. Akan tetapi nilai-nitai tersebut menguap seiring dengan waktu, berganti dengan logika-logika ekonomi kapitalis yang cenderung eksploratif.

KONSERVASI DAN HUTAN
Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan laban berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan aIam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Tujuan penyelenggaraan kehutanan adalah untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan dengan:
- menjamin keberadaan hutan dengan luasan yang cukup dan sebaran yang proporsional;
- mengoptimalkan aneka fungsi hutan yang meliputi fungsi konservasi, fungsi lindung, dan fungsi produksi untuk mencapai manfaat lingkungan, sosial, budaya, dan ekonomi, yang seimbang dan lestari;
- meningkatkan daya dukung daerah aliran sungai;
- meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan kapasitas dan keberdayaan masyarakat secara partisipatif, berkeadilan dan berwawasan lingkungan sehingga mampu menciptakan ketahanan sosial dan ekonomi serta ketahanan akibat penibahan eksternal;
- menjamin distribusi manfaat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Hutan mengandung kekayaan sumber daya alam hayati yang mempunyai kedudukan penting dalam siklus ekologi serta dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Untuk itu, pemanfatannya harus memenuhi asas-asas tertentu sehingga dapat bermanfaat tidak hanya untuk generasi sekarang, namun juga memenuhi tanggung jawab terhadap generasi mendatang. Penyelenggaraan kehutanan berasaskan manfaat dan lestari, kerakyatan, keadilan, kebersamaan, keterbukaan dan keterpaduan.


PEMBAGIAN HUTAN
Pemerintah menetapkan hutan berdasarkan fungsi pokok sebagai berikut :
- Hutan Konservasi;
- Hutan Lindung;
- Hutan Produksi.

Hutan konservasi terdiri datri :
- Kawasan Hutan Suaka Alam;
kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawasan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.
- Kawasan Hutan Pelestarian Alam;
kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa serta pemanfaatan secara lestari sumber daya hayati dan•ekosistemnya.
- Taman Buru.

Kawasan Hutan Suaka AIam dibagi atas :
- CagarAlam
Adalah kawasan suaka a1am yang mana keadaan alamnya mempunyai kekhassan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perIu dilindungi dan perkembanganmya berlangsung secara alami.
- Suaka Margasatwa
Adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan/atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsung hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.

Kawasan Pelestarian alam dibagi atas :
-Taman Nasional
Adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli. Dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, parawisata dan rekreasi.
-Taman Wisata Alam
Adalah kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi.
-Taman Hutan Raya
Adalah kawasan pelestarlan alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan/atau satwa yang alami atau buatan, jenis asli dan/atau bukan asIi, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, iImu pengetahuan, pendidiikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi.

BALAI TAMAN NASIONAL GUNUNG CIREMAI
Tugas Pokok BTNGC adalah melakukan penyelenggaraan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dan pengelolaan kawasan taman nasional berdasarkan peraturan perundang - undangan yang berlaku. Adapun fungsi dari BTNGC adalah :
1. Penataanzonasi, penyusunan rencana kegiatan, pemantauan dan evaluasi pengelolaan kawasan Taman Nasional
2. Pengelolaan kawasan Taman Nasional
3. Penyidikan, perlindungan dan pengamanan kawasan taman nasional
4. PengendaIian kebakaran hutan
5. Promosi, informasi konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnnya
6. Pengembangan bina cinta alam serta penyuluhan konservasi :sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya
7. Kerja sarna pengembangan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya serta pengembangan kemitraan;
8. Pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan taman nasional;
9. Pengembangan dan pemanfaatan jasa Iingkungan dan pariwisata a1am;
10. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.

KERJA SAMA PENGELOLAAN
Dalam upaya pengelolaan kawasan konservasi dan keanekaragaman hayati yang menjadi kewenangannya,Balai Taman Nasional Gunung Ciremai menjalin kerja sama dengan beberapa instansi dan lembaga yang terkait dan mempunyai kepedulian yang sama terhadap kelestarian kawasan konservasi dan keanekaragaman hayati didalamnya.
Kerja sarna yang cukup erat telah dibentuk dengan instansi-instansi Dinas Kehutanan di daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota untuk mendukung pelaksanaan Otonomi Daerah. Selain itu, sejalan dengan reformasi dalam berbagai bidang kemasyarakatan, keterlibatan masyarakat secara langsung maupun melalui lembaga-lembaga swadaya masyarakat perlu diakomodasikan. Hal ini sesuai pemikiran bahwa tanggung jawab pengelolaan dan pelestarian kawasan konservasi dan keanekaragaman hayati didalamnya menjadi tanggung jawab semua pihak yang ada, yaitu pemerintah, masyarakat dan swasta. Sesuai dengan Permenhut No.P/19/Menhut-II/2004, BTNGC harus mendorong keterlibatan stakeholders termasuk kader konservasi dalam kegiatan pengelolaan kawasan konservasi, sharing benefit dan responsibility antar para pihak serta pengelolaan yang partisipatif, bertanggung jawab dan bertanggung gugat .
Adapun kegiatan yang dapat dikolaborasi dengan pihak mitra antara lain :
1. Penataan hatas (dukungan percepatan tata batas / pemeliharaan balas, penataan zonasi).
2. Penyusunan reneana pengelolaan KSA/KPA.
3. Pembinaan daya dukung kawasan (inventarisasi flora fauna dan ekosistem, pembinaan, monitoring populasi dan habitat jenis, rehabilitasi kawasan di luar CA dan zona inti TN).
4. Pemanfaatan kawasan (pariwisata alam dan jasa Iingkungan, studi potensi dan perencanaan aktifitas wisata alam, pendidikan bina cinta alam dan interpretasi, menyusun program dan pengemban,gan media sarpras interpretasi).
5. Penelitian dan pengembangan (pengembangan program penelitian flora fauna dan ekosistemnya, identifikasi sosial budaya masyarakat).
6. Perlindungan dan Pengamanan Potensi Kawasan (penguatan pelaksanaan perlindungan dan pengamanan, pencegahan dan penanggulangan kebekaran hutan).
7. Pengembangan SDM dalam rangka mendukung pengelolaan KSA dan KPA (diklat terhadap petugas, diklat terhadap masyarakat setempat).
8. Pembangunan sarpras dalam rangka menunjang pelaksanaan kolaborasi (sarana pengelolaan dan sarana pemanfaatan)
9. Pembinaan partisipasi masyarakat (program peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kesadaran masyarakat).

WHAT SHOUlD WE HAVE TO DO ?
Dalam pengurusan hutan secara lestari, diperlukan sumber daya manusia berkualitas yang bercirikan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang didasari dengan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, melalui penyelenggaraan penelitian dan pengembangan, pendidikan dan latihan, serta penyuluhan kehutanan yang yang berkesinambungan. Dalam upaya tersebut, wajib diperhatikan ilmu pengetahlllan dan teknologi, kearifan serta kondisi sosial budaya masyarakal dalam penyelenggaraan penelitian dan pengembangan, pendidikan dan latihan, serta penyuluhan kehutanan, pemerintah wajib menjaga kekayaan plasma nutfah khas Indonesia dari pencurian.
Masyarakat berkewajiban untuk ikut serta memelihara dan menjaga kawasan hutan dari gangguan dan perusakan. Dalam rangka melaksanakan rehabilitasi hutan, masyarakat dapat meminta pendampingan, pelayanan dan dukungan kepada lembaga swadaya masyarakat, pihak lain atau pemerintah. Pemerintah wajib mendorong peran serta masyaraklat melalui berbagai kegiatan di bidang kehutanan yang berdaya guna dan berhasil guna. Tindakan konservasi yang dapat dilakukan untuk menyelamatkan kawasan TNGC bersama-sama pihak lain :
~ Hukum dan Kebijakan Pelestarian
~ Pengembangan kapasitas dan kemitraan dalam sistem pengelolaan
~ Patroli dan penegakan hukum
~ Pembiayaan Pelestarian
~ Survei keanekaragaman hayati dan monitoring
~ Rehabilitasi, translokasi, penangkaran dan reintroduksi
~ Pendidikan dan penyadaran
~ Penelitian dan penetapan prioritas

Pesan Konservasi :
~ Tegakkan peraturan pelestarian dan ketentuan yang berlaku.
~ Bantu•mensosialisasikan upaya penyadaran tahuan konservasi.
~ Bantu petugas BlNGC dalam menjalankan tugas pengamanan kawasan konservasi beserta flora serta fauna didalamnya.
~ Laporkan penangkap, pedagang dan pembeli satwa liar yang dilindungi kepada polisi atau petugas TNGC untuk diproses secara hukum
~Berhentilah membeli satwa untuk dipelihara atau dijadikan masan.

Materi ini Disampaikan Oleh : Dr. ICHWAN M. MIHARDJA Pada “Kegiatan Pembinaan Kader Konservasi TN Gunung Ciremai"
Pemateri adaIah Pejabat Fungsional Pengendali Ekosisitern Muda di BTN Gunung Cirernai
24 Februari 2010, TWA Linggarjati di Kuningan

Selasa, 22 Juni 2010

DASAR - DASAR KONSERVASI



DASAR-DASAR KONSERVASI SUMBERDAYA ALAM HAYATI
DAN EKOSISTEMNYA
Oleh : Mokh. Ridwan Effendi, S.Hut
Materi disampaikan pada Pembentukan Kader Konservasi BTNGC tahun 2009

A. LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan salah satu dari negara mega-biodiversity (memiliki keanekaragaman hayati terbesar) di dunia. Keanekaragaman ini tidak hanya menyangkut jenis, tetapi juga kekayaan tipe ekosistem yang tersebar di Indonesia serta keanekaragaman genetika/ plasma nutfah. Dimana dari seluruh jenis yang ada di dunia, Indonesia memiliki 10 % (± 25.000 spesies) tumbuhan berbunga; 12 % (± 500 spesies) mamalia; 32 % (± 2000 spesies) reptilia; dan 24 % (± 1000 spesies) amphibia; 17 %(± 1500 spesies) burung; 33 %(± 250.000 spesies) serangga; 40 %molusca (± 20.000 spesies); 26 %(± 12000 spesies) jamur serta 9 % (± 1800 spesies) rumput laut (Bappenas 1991). Keanakaragaman hayati Indonesia yang sangat tinggi ini dipengaruhi oleh keadaan iklim Indonesia yang relatif stabil untuk daerah tropis disamping letak geografis Indonesia diantara 2 (dua) benua : Asia dan Australia.
Kondisi habitat dan jenis ini, saat ini telah terancam akibat aktivitas manusia seperti penebangan kayu, perambahan, kebakaran, perburuan dan perdagangan illegal satwa maupun kayu serta perubahan penggunaan lahan yang lain guna memenuhi kebutuhan pembangunan dan ekonomi bam akibat kenaikan jumlah populasi manusia. Dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk, dan keterbatasan pekerjaan yang ada eksploitasi sumber daya a1am ini mengakibatkan semakin menurunnya keanekaragaman hayati, baik flora, fauna dan ekosistemnya.
Untuk memperlambat laju proses kehilangan keanekaragaman hayati dan melihat pentingnya konservasi di masa mendatang, Pemerintah Indonesia dalam hal ini Departemen Kehutanan (eg. Dirjen Perlindlmgan Hutan dan Konservasi Alam) telah menetapkan sebagian wilayah Indonesia sebagai kawasan konservasi, baik darat (teresterial) maupun perairan (marine). Disamping itu, Pemerintah juga memiliki komitmen dan kepedulian serius untuk melindungi 10% area daratan dan 20 juta Ha habitat pesisir dan laut sebagai kawasan konservasi Lii masa melldatang.
O1eh karena itu konservasj sunlber daya alam dan ekosistemnya mutlak dilaksanakan karena sumber daya menlpunyai aset a1am yang mempunyai nilai ekonomi yang penting bagi pembangunan bangsa Indonesia.

B. PENGERTIAN
• Konservasi : lstilah payung untuk kegiatan/ aktivitas pengelolaan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang didasarkan pada 3 prinsip, yaitu perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan.
• Sumberdaya alam hayati : Unsur-unsur hayati di alam yang terdiri dari sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
• Konservasi Sumberdaya Alam Hayati : Pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
• Flora: Semua jenis sumberdaya alam nabati, baik yang hidup di darat maupn di air.
• Fauna: Semua jenis sumberdaya alam hewani yang hidup di darat dan atau di air dan atau di udara.
• Habitat adalah lingkungan tempat tumbuh atau satwa dapat hidup dan berkembang secara alami.
• Ekosistem : Suatu satuan lingkungan yang melibatkan unsur-unsur biotik Jenis-jenis makhluk hidup) dan faktor-faktor fisik (iklim, air, tanah) serta kimia (keasaman, salinitas,) yang saling berinteraksi satu sama lainnya.

C. TUJUAN KONSERVASI
• Untuk mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat;
• Meningkatkan ekosisternnya pemanfaatan dengan tetap potensi sumber memperhatikan daya alam dan kelestarian fungsi,. keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal ;
• Terkendalinya populasi satwa dan tumbul1an liar, bailk di dalam maupun di luar kawasan.


D. KEANEKARAGAMAN HAYATI
Ungkapan pernyataan terdapatnya berbagai macam variasi bentuk penampi1an, jum1ah dan sifat yang ter1ihat pada berbagai tingkatan persekutuatan makhluk, yaitu tingkatan ekosistem, tingkatan jenis, dan tingkatan genehka.
1. Keanekaragaman Ekosistem
Keanekaragaman yang terjadi pada tingkat ekosistem/ variasi ekosistem. Terjadi karena ekosistem terdiri atas perpaduan berbagai jenis dan faktor-faktor fisik dan kimia yang beranekaragam Keanekaragaman ekosistem dibagi me:njadi empat jenis, yaitu :
a. Kelompok ekosislem Bahari
Kelompok ekosistem bahari dibedakan atas perairan dalam, perairan dangka1 atau ekosistem litoral dan daerah pasang surut..
b. Kelompok Ekosistem darat Alami
Di Indonesia terdapat 3 bentuk vegetasi utama, yaitu vegetasi pamah, vegetasi pegunungan, dan vegetasi monsun.
c. Ke1ompok Ekosistem Suksesi
Ekosistem suksesi adalah ekosistem yang berkembang setelah terjadi perusakan terhadap ekosistem alami yang terjadi karena perishwa alami maupun karena kegiatan manusia atau bila ekosistem buatan tidak dirawat lagi dan dibiarkan berkembang sendiri menurut kondisi a1am setempat.
d. Kelompok Ekosistem Buatan
Hutan tanaman dan bendungan adalah salah satu contoh ekosistem buatan.

2. Keanekaragaman Jenis/Spesies
Jenis terbentuk oleh kesesuaian kandungan genetika yang mengatur sifat-sifat kebakaannya dengan lingkungan tempat hidupnya, karena lingkungan tempat hidup jenis itu beraneka ragam, jenis yang dihasilkannya pasti akan beranekaragam juga.

3. Keanekaragaman Genetika
Variasi genehk di dalam setiap spesies, yang mencakup aspek biokimia, stmktur dan sifat organisme yang ditunjukan secara fisik dari induknya, dan dibentuk dari DNA, berbentuk molekul-moJekul panjang yang terdapat pada harnpir semua sel.

E. MANFAAT SDAHE
o Manfaat sebagai sumber Plasma Nutfah
o Manfaat Sebagai wahana pengembangan Ilmu pengetahuan
o Manfaat Pendidikan
o Manfaat Hidrologipenyangga kehidupan
o Manfaat terhadap iklim
o Manfaat untuk menciptakan lingkungan yang sehat

F. KATEGORI KONSERVASI DAN SPESIES
International Union Conservation Of Nature and Natural Resources (IUCN), pada tahun 1994 telah menetapkan 8 (delapan) kategori konservasi, hal ini sebagai upaya untuk melindungi spesies yang teranCaI11 keberadaannya. Dengan sistem klasifikasi i.ni dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi status keberadaan atau kemelimpahan relatif spesies. Ke delapan kategori•
konservasi tersebut adalah :
1. Punah (extinct), spesies satwa/ tumbuhan yang sudah tidak ditemukan lagi dialam;
2. Punah di alam (ntinct in the wild), bila hanya ditemukan di luar habitat aslinya;
3. Kritis (critically endangered), bila menghadapi resiko kepunahan yang sangat tinggi di alam dalam waktu dekat;
4. Genting (endangered), bila tidak tergolong kritis naInun mempunyai resiko kepunahan yang sangat tinggi di alam;
5. Rentan (vulnerable), bila tidak tergolong kritis adan genting namUJ) mempunyai resil Pemanfaatan jenis turnbuhan dan satwa liar antara lain melalui : "Pengembangan perikanan, kehutanan dan pengambilan hasil hutan secara terkendali sesuai dengan prinsip-prinsip lestarii yang optimum.
Pengaturan perdagangan flora dan fauna (binatang pemeliharaan,hasiI dan specimen) melalui peraturan dan pengawasan dalam rnenentukan jatah dan perizinan.
memajukan budidaya, pengembangan dan perbaikan selekttf semua jenis yang mempunyai nilai langsung bagi manusia.



KEBIJAKAN, PERMASALAHAN/GANGGUAN KAWASAN DAN
LANGKAH-LANGKAH
PENGELOLAAN TAMAN NASIONAL


A. Kebijakan
Kebijakan pembangunan dan pengelohan taman nasional yang telah ditetapkan tidak lepas dari kebijaksanaan pembangunan Kehutanan dengan mempertimbangkan komitmen masyarakat, pengalaman dan hasil evaluasi terhadap kegiatan yang telah diIakukan yaitu:
1. Taman nasional merupakan kawasan pelestarian alam yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis turnbuhan dan satwa serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya,
2. Taman nasional dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan,menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi,
3. Taman nasional dikelola dengan sistem Zonasi, dimana pembagian zonasi tergantung potensi keanekaragaman hayati flora dan fauna serta mengakomodir keperluan masyarakat,
4. Kegiatan yang diperbolehkan di dalam kawasan taman nasional adalah penelitian dan ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, rekreasi dan kegjatan lainnya dengan tidak mengurangi fungsi pokok dari kawasan,
5. Kegiatan pariwisata dan rekreasi dapat dikembangkan secara terbatas pada zona Pemanfaatan Tradisional.
6. Pembangunan dan pengelolaan taman nasiona1 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan saling terkait serta menunjang kepentingan wilayah di sekitarnya (Integrated Conservation and Development Programme),
7. Kewenangan pembangunan dan pengelolaan di dalam kawasan taman nasional sepenuhnya berada dalam tanggung jawab Departemen Kehutanan. Sedang kegiatan di luar kawasan dan berkaitan dengan masyarakat adalah tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Dinas/lnstansi terkait,
8. Pengembangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan dilaksanakan dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten yang dikaitkan dengan program pengembangan Daerah,
9. Meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat da1am menunjang kepentingan pengem.bangan dan pengelolaan taman nasional.


B. Permasalahan gangguan kawasan (studi kasus di TNGC)
1. Perambahan kawasan yang dilakukan melalui aktivitas perladangan sayuran, dan komoditas perkebunan.
2. Pencurian hasil hutan untuk kebutuhan hidup/ rumah tangga (kayu bakar; kayu pertukangan/rumah)
3. Masih adanya Perburuan satwa-satwa yang dilindungi
4. Penambangan illegal (pengambilan batu dan pasir)
5. Kebakaran hutan
6. Tumpang tindih) pengelolaan (masih adanya beberapa kawasan/objek wisata) yang masih dikelola oleh pihak Perum Perhutani.
7. Belum maksimalnya pemahaman stakeholder terhadap prubahan fungsi kawasan

C. Langkah-langkahjUpaya tjndak Ianjut
Langkah-langkah atau upaya tinc1ak lanjut sebagai berikut :
1. Peningkatan dan pemantapan pengelolaan kawasan taman nasional serta melakukan identifikasi kawasan yang sesuai bagi taman nasional dengan tingkat keterwakilan ekosistem yang tinggi,
2. Pengembangan wisata alam (ekowisala) di taman nasionat
3. Perlunya upaya pemanfaatan flora fauna yang terdapat di dalam kawasan taman nasional sehinggga dapat rneningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan,
4. Meningkatkan pembinaan masyarakat di daerah penyangga taman nasional dengan memberdayakan potensi sumber daya alam di sekitarnya,
5. Meningkatkan penyuluhan dan merubah perilaku masyarakat serta menyadarkan publik dengan program-program yang diintegrasikan dengan yang Jainnya,
6. Memantapkan dan rnenggalakkan pembinaan kader konservasi dan kelompok peJestarian a1am, baik dari aspek metode, jangkauandan intensitasnya,
7. Mengembangkan sumber daya manusia dan kelembagaan sesuai dengan tuntutan dan perkembangan di era reformasi,
8. Mencari alternatif pendanaan lain (misal : bantuan luar negeri) untuk pembangunan dan pengelolaan taman nasional di masa mendatang,
9. Mendorong peran LSM dalam mengintegrasikan program perlindungan dan konservasi alam, 10. Meningkatkan langkah-langkah pengamanan potensi dalam kawasan taman nasional
11. meningkatkan koordinasi dan penyamaan persefsi antara semua stakeholder akan fungsi dan status kawasan konservasi



Materi disampaikan pada Pembentukan Kader Konservasi BTNGC tahun 2009