DASAR-DASAR KONSERVASI SUMBERDAYA ALAM HAYATI
DAN EKOSISTEMNYA
Oleh : Mokh. Ridwan Effendi, S.Hut
Materi disampaikan pada Pembentukan Kader Konservasi BTNGC tahun 2009
DAN EKOSISTEMNYA
Oleh : Mokh. Ridwan Effendi, S.Hut
Materi disampaikan pada Pembentukan Kader Konservasi BTNGC tahun 2009
A. LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan salah satu dari negara mega-biodiversity (memiliki keanekaragaman hayati terbesar) di dunia. Keanekaragaman ini tidak hanya menyangkut jenis, tetapi juga kekayaan tipe ekosistem yang tersebar di Indonesia serta keanekaragaman genetika/ plasma nutfah. Dimana dari seluruh jenis yang ada di dunia, Indonesia memiliki 10 % (± 25.000 spesies) tumbuhan berbunga; 12 % (± 500 spesies) mamalia; 32 % (± 2000 spesies) reptilia; dan 24 % (± 1000 spesies) amphibia; 17 %(± 1500 spesies) burung; 33 %(± 250.000 spesies) serangga; 40 %molusca (± 20.000 spesies); 26 %(± 12000 spesies) jamur serta 9 % (± 1800 spesies) rumput laut (Bappenas 1991). Keanakaragaman hayati Indonesia yang sangat tinggi ini dipengaruhi oleh keadaan iklim Indonesia yang relatif stabil untuk daerah tropis disamping letak geografis Indonesia diantara 2 (dua) benua : Asia dan Australia.
Kondisi habitat dan jenis ini, saat ini telah terancam akibat aktivitas manusia seperti penebangan kayu, perambahan, kebakaran, perburuan dan perdagangan illegal satwa maupun kayu serta perubahan penggunaan lahan yang lain guna memenuhi kebutuhan pembangunan dan ekonomi bam akibat kenaikan jumlah populasi manusia. Dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk, dan keterbatasan pekerjaan yang ada eksploitasi sumber daya a1am ini mengakibatkan semakin menurunnya keanekaragaman hayati, baik flora, fauna dan ekosistemnya.
Untuk memperlambat laju proses kehilangan keanekaragaman hayati dan melihat pentingnya konservasi di masa mendatang, Pemerintah Indonesia dalam hal ini Departemen Kehutanan (eg. Dirjen Perlindlmgan Hutan dan Konservasi Alam) telah menetapkan sebagian wilayah Indonesia sebagai kawasan konservasi, baik darat (teresterial) maupun perairan (marine). Disamping itu, Pemerintah juga memiliki komitmen dan kepedulian serius untuk melindungi 10% area daratan dan 20 juta Ha habitat pesisir dan laut sebagai kawasan konservasi Lii masa melldatang.
O1eh karena itu konservasj sunlber daya alam dan ekosistemnya mutlak dilaksanakan karena sumber daya menlpunyai aset a1am yang mempunyai nilai ekonomi yang penting bagi pembangunan bangsa Indonesia.
B. PENGERTIAN
• Konservasi : lstilah payung untuk kegiatan/ aktivitas pengelolaan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang didasarkan pada 3 prinsip, yaitu perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan.
• Sumberdaya alam hayati : Unsur-unsur hayati di alam yang terdiri dari sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
• Konservasi Sumberdaya Alam Hayati : Pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
• Flora: Semua jenis sumberdaya alam nabati, baik yang hidup di darat maupn di air.
• Fauna: Semua jenis sumberdaya alam hewani yang hidup di darat dan atau di air dan atau di udara.
• Habitat adalah lingkungan tempat tumbuh atau satwa dapat hidup dan berkembang secara alami.
• Ekosistem : Suatu satuan lingkungan yang melibatkan unsur-unsur biotik Jenis-jenis makhluk hidup) dan faktor-faktor fisik (iklim, air, tanah) serta kimia (keasaman, salinitas,) yang saling berinteraksi satu sama lainnya.
C. TUJUAN KONSERVASI
• Untuk mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat;
• Meningkatkan ekosisternnya pemanfaatan dengan tetap potensi sumber memperhatikan daya alam dan kelestarian fungsi,. keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal ;
• Terkendalinya populasi satwa dan tumbul1an liar, bailk di dalam maupun di luar kawasan.
D. KEANEKARAGAMAN HAYATI
Ungkapan pernyataan terdapatnya berbagai macam variasi bentuk penampi1an, jum1ah dan sifat yang ter1ihat pada berbagai tingkatan persekutuatan makhluk, yaitu tingkatan ekosistem, tingkatan jenis, dan tingkatan genehka.
1. Keanekaragaman Ekosistem
Keanekaragaman yang terjadi pada tingkat ekosistem/ variasi ekosistem. Terjadi karena ekosistem terdiri atas perpaduan berbagai jenis dan faktor-faktor fisik dan kimia yang beranekaragam Keanekaragaman ekosistem dibagi me:njadi empat jenis, yaitu :
a. Kelompok ekosislem Bahari
Kelompok ekosistem bahari dibedakan atas perairan dalam, perairan dangka1 atau ekosistem litoral dan daerah pasang surut..
b. Kelompok Ekosistem darat Alami
Di Indonesia terdapat 3 bentuk vegetasi utama, yaitu vegetasi pamah, vegetasi pegunungan, dan vegetasi monsun.
c. Ke1ompok Ekosistem Suksesi
Ekosistem suksesi adalah ekosistem yang berkembang setelah terjadi perusakan terhadap ekosistem alami yang terjadi karena perishwa alami maupun karena kegiatan manusia atau bila ekosistem buatan tidak dirawat lagi dan dibiarkan berkembang sendiri menurut kondisi a1am setempat.
d. Kelompok Ekosistem Buatan
Hutan tanaman dan bendungan adalah salah satu contoh ekosistem buatan.
2. Keanekaragaman Jenis/Spesies
Jenis terbentuk oleh kesesuaian kandungan genetika yang mengatur sifat-sifat kebakaannya dengan lingkungan tempat hidupnya, karena lingkungan tempat hidup jenis itu beraneka ragam, jenis yang dihasilkannya pasti akan beranekaragam juga.
3. Keanekaragaman Genetika
Variasi genehk di dalam setiap spesies, yang mencakup aspek biokimia, stmktur dan sifat organisme yang ditunjukan secara fisik dari induknya, dan dibentuk dari DNA, berbentuk molekul-moJekul panjang yang terdapat pada harnpir semua sel.
E. MANFAAT SDAHE
o Manfaat sebagai sumber Plasma Nutfah
o Manfaat Sebagai wahana pengembangan Ilmu pengetahuan
o Manfaat Pendidikan
o Manfaat Hidrologipenyangga kehidupan
o Manfaat terhadap iklim
o Manfaat untuk menciptakan lingkungan yang sehat
F. KATEGORI KONSERVASI DAN SPESIES
International Union Conservation Of Nature and Natural Resources (IUCN), pada tahun 1994 telah menetapkan 8 (delapan) kategori konservasi, hal ini sebagai upaya untuk melindungi spesies yang teranCaI11 keberadaannya. Dengan sistem klasifikasi i.ni dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi status keberadaan atau kemelimpahan relatif spesies. Ke delapan kategori•
konservasi tersebut adalah :
1. Punah (extinct), spesies satwa/ tumbuhan yang sudah tidak ditemukan lagi dialam;
2. Punah di alam (ntinct in the wild), bila hanya ditemukan di luar habitat aslinya;
3. Kritis (critically endangered), bila menghadapi resiko kepunahan yang sangat tinggi di alam dalam waktu dekat;
4. Genting (endangered), bila tidak tergolong kritis naInun mempunyai resiko kepunahan yang sangat tinggi di alam;
5. Rentan (vulnerable), bila tidak tergolong kritis adan genting namUJ) mempunyai resil
0 komentar:
Posting Komentar